Jalani Tes Kesehatan, Ammar Zoni Resmi Ajukan Permohonan Rehabilitasi Hari Ini

Senin, 18 Desember 2023 - 16:31 WIB
loading...
Jalani Tes Kesehatan,...
Ammar Zoni mengajukan permohonan rehabilitasi ke pihak Polres Metro Jakarta Barat per hari ini, Senin (18/12/2023). Foto/ mpi.
A A A
JAKARTA - Ammar Zoni melalui kuasa hukumnya, Jon Mathias telah mengajukan permohonan rehabilitasi ke pihak Polres Metro Jakarta Barat per hari ini, Senin (18/12/2023).

Saat ini, suami Irish Bella itu masih mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Barat akibat kasus penyalahgunaan narkoba ketiganya.



"Udah diajukan tadi," kata Jon Mathias saat dikonfirmasi awak media.

Sebelum mengajukan permohonan rehabilitasi, Ammar Zoni diketahui sudah menjalani serangkaian tes kesehatan di Polres Metro Jakarta Barat.

Dalam wawancara berbeda, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga, membeberkan hasil dari tes urine yang sudah dilakukan ke Ammar Zoni pada Kamis (14/12/2023) sore.

"Dari hasil pemeriksaan kesehatan di Polres, saudara AZ dalam keadaan sehat dan urine-nya positif THC, amfetamin dan metamfetamin," tutur Panjiyoga.

Sekadar informasi, Ammar sebelumnya sempat terjerat kasus narkoba dengan barang bukti sabu. Saat itu, Ammar diamankan di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat pada 8 Maret 2023

Ammar Zoni diamankan dengan narkoba jenis sabu seberat 1,04 gram dengan harga Rp1 juta.

Atas kasusnya Ammar divonis tujuh bulan penjara atas kasus narkoba. Vonis tersebut dikurangi masa tahanan dan rehabilitasi yang telah dijalankan Ammar Zoni.

Terbaru, Ammar diamankan di apartemen Serpong, Tangsel, Selasa (12/12/2023) malam. Dari penangkapan itu, Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti berupa empat paket sabu dan satu paket kecil ganja.
(tdy)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)